Polisi Ungkapkan Kronologi Kebakaran Gudang Minyak di Padang Pariaman

    PARIAMAN, - Polisi mengungkap kronologi kebakaran gudang penyimpanan minyak tanah di Korong Ampalu Tinggi, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman , Rabu 1/12/2021.

    Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 19.20 WIB sehingga gudang milik Defita (40) hangus terbakar.

    "Kronologi kebakaran itu berawal dari pemilik gudang (Defita) menyalin minyak tanah, " ungkap AKP Hepi Kusnadi Kapolsek VII Koto Sungai Sariak.

    Saat penyalinan itu, kata Kapolsek lagi, terjadi korsleting arus listrik pada alat penyedot minyak tanah. "Sehingga timbul percikan api lalu menyambar material yang bercampur minyak, " jelas Kapolsek.

    Bermula dari situ, katanya lagi, api secara cepat menyambar sisi gudang lainnya. "Korban tak dapat berbuat banyak atas insiden itu. Lantas, ia buru-buru lari dari ancaman tersebut dan berhasil keluar dengan selamat meskipun ada beberapa luka ringan akibat sambaran api, " ungkap Kapolsek.

    Tak beberapa lama, sebut Kapolsek, mobil Damkar datang satu persatu hingga terdapat 6 unit yang melakukan pemadaman api serta proses pendinginan.

    "Tidak ada korban jiwa dalam kasus ini. Hanya saja kerugian material mencapai sekitar Rp 1 miliar rupiah, " ulasnya.

    Sebelumnya satu unit gudang penyimpanan bahan bakar minyak terbakar di kawasan Korong Ampalu Tinggi Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman sekitar pukul 19 20 WIB, Rabu malam 1 Desember 2021(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Geliatkan Ekonomi, Pemko Pariaman Motivasi...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Pengedar Narkoba, Dua Wanita Ditangkap...

    Berita terkait